Senin, 30 April 2012

PENGENDALIAN SOSIAL

PENGENDALIAN SOSIAL

Setiap hari kamu melakukan kegiatan-kegiatan yang sudah terpola, seperti mandi, makan, tidur, bermain, belajar, dan sekolah. Kegiatan-kegiatan itu kamu lakukan secara otomatis dan terkendali dengan baik. Apakah pengendalian? Siapa yang melakukan pengendalian? Mari kita bahas pada subpokok bahasan berikut ini.

1. Pengertian Pengendalian Sosial
Pengendalian sosial dilakukan untuk menjamin bahwa nilainilai dan norma sosial yang berlaku ditaati oleh anggota masyarakat. Hal ini menyangkut manusia sebagai makhluk sosial yang hidup bersama dalam kelompok atau masyarakat. Dalam pergaulan sehari-hari, perilaku manusia selalu diatur oleh nilai dan norma sosial yang memberi batas pada kelakuannya. Tujuan pengaturan itu dimaksudkan agar tindakan yang dilakukan seseorang atau suatu kelompok tidak merugikan pihak lain. Pelanggaran terhadap nilai dan norma sosial yang berlaku akan menimbulkan pertentangan-pertentangan antara berbagai kepentingan dari bermacam-macam pihak, sehingga terjadi guncangan-guncangan di dalam masyarakat.
Dengan demikian, pengendalian sosial dapat diartikan sebagai suatu proses yang direncanakan atau yang tidak direncanakan yang bertujuan untuk mengajak, membimbing, bahkan memaksa warga masyarakat agar mematuhi nilai-nilai dan kaidah-kaidah yang berlaku . Apabila pengendalian sosial dijalankan secara efektif, maka perilaku individu akan konsisten dengan tipe perilaku yang diharapkan. Untuk mengetahui lebih jauh mengenai hakikat pengendalian sosial, kita dapat memahami definisi pengendalian sosial yang dikemukakan para sosiolog berikut ini.
a. Peter L. Berger
Pengendalian sosial adalah berbagai cara yang digunakan masyarakat untuk menertibkan anggotanya yang menyimpang.
b. Bruce J. Cohen
Pengendalian sosial adalah cara-cara atau metode yang digunakan untuk mendorong seseorang agar berperilaku selaras dengan kehendak kelompok atau masyarakat luas tertentu.
c. Joseph S. Roucek
Pengendalian sosial adalah segenap cara dan proses pengawasan yang direncanakan atau tidak direncanakan yang bertujuan mengajak, mendidik, atau bahkan memaksa warga masyarakat agar mematuhi norma dan nilai yang berlaku.
Berdasarkan pengertian di atas, kita dapat menyimpulkan bahwa pengendalian sosial meliputi sistem dan proses yang mendidik, mengajak, dan memaksa.
a. Mendidik, dimaksudkan agar dalam diri seseorang terdapat perubahan sikap dan tingkah laku untuk bertindak sesuai dengan norma. Sikap dan tindakan ini didapat melalui pendidikan formal maupun informal.
b. Mengajak, bertujuan untuk mengarahkan agar perbuatan seseorang didasarkan pada norma-norma yang berlaku, dan tidak menuruti kemauannya sendiri-sendiri.
c. Memaksa, bertujuan untuk memengaruhi secara tegas agar seseorang bertindak sesuai dengan norma-norma yang berlaku, apabila tidak akan dikenai sanksi.
2. Ciri dan Tujuan Pengendalian Sosial
Pengendalian sosial sangat penting demi kelangsungan hidup suatu masyarakat. Lalu, apakah yang menjadi ciri dan tujuan pengendalian sosial?
a. Ciri-Ciri Pengendalian Sosial
Merujuk pada definisi di atas kita dapat mengidentifikasi ciri-ciri yang terdapat dalam pengendalian sosial, di antaranya adalah sebagai berikut.
1) Suatu cara atau metode tertentu terhadap masyarakat.
2) Bertujuan mencapai keserasian antara stabilitas dengan perubahan-perubahan yang terus terjadi di dalam suatu masyarakat.
3) Dapat dilakukan oleh suatu kelompok terhadap kelompok lainnya atau oleh suatu kelompok terhadap individu.
4) Dilakukan secara timbal balik meskipun terkadang tidak disadari oleh kedua belah pihak.
b. Tujuan Pengendalian Sosial
Secara sederhana, tujuan pengendalian sosial dapat dirumuskan sebagai berikut.
1) Tujuan eksploratif, karena dimotivasikan oleh kepentingan diri, baik secara langsung maupun tidak.
2) Tujuan regulatif, dilandaskan pada kebiasaan atau adat istiadat.
3) Tujuan kreatif atau konstruktif, diarahkan pada perubahan sosial yang dianggap bermanfaat.
3. Jenis Pengendalian Sosial
Dalam kehidupan bersama di masyarakat, pengendalian sosial berfungsi untuk menciptakan suatu tatanan masyarakat yang teratur dan sesuai dengan norma-norma yang telah disepakati bersama. Guna mewujudkan maksud tersebut kita mengenal beberapa jenis pengendalian sosial yang didasarkan pada sifat dan tujuannya, resmi dan tidaknya, serta siapa yang melakukan pengendalian.
a. Menurut Sifat dan Tujuan
Dilihat dari sifat dan tujuannya, kita mengenal pengendalian preventif, pengendalian represif, serta pengendalian gabungan antara pengendalian preventif dan represif.
1) Pengendalian preventif, merupakan usaha yang dilakukan untuk mencegah terjadinya penyimpangan terhadap norma dan nilai sosial yang berlaku di masyarakat. Dengan demikian pengendalian ini dilakukan sebelum terjadinya penyimpangan dengan maksud untuk melakukan pencegahan sedini mungkin guna menghindari kemungkinan terjadinya tindakan penyimpangan. Usahausaha pengendalian preventif dapat dilakukan melalui pendidikan dalam keluarga dan masyarakat (informal), serta pendidikan di sekolah (formal). Misalnya pemasangan rambu-rambu lalu lintas guna mencegah ketidaktertiban dan kecelakaan di jalan raya.
2) Pengendalian represif, merupakan usaha untuk mengembalikan keserasian, keteraturan, dan keharmonisan yang terganggu akibat adanya pelanggaran norma atau perilaku menyimpang. Jadi, pengendalian ini dilakukan setelah terjadi pelanggaran. Tujuannya adalah untuk menyadarkan pihak yang berperilaku menyimpang tentang akibat dari perbuatannya, sekaligus agar ia mematuhi norma-norma sosial yang berlaku di dalam masyarakat. Misalnya seorang guru yang mencoret pekerjaan (ulangan) salah satu siswanya karena ketahuan menyontek.
3) Pengendalian gabungan, merupakan usaha yang bertujuan untuk mencegah terjadinya penyimpangan (preventif) sekaligus mengembalikan penyimpangan yang tidak sesuai dengan norma sosial (represif). Usaha pengendalian yang memadukan ciri preventif dan represif ini dimaksudkan agar suatu perilaku tidak sampai menyimpang dari norma, dan kalaupun terjadi, penyimpangan itu tidak sampai merugikan orang yang bersangkutan maupun orang lain.
b. Menurut Resmi dan Tidak
Dilihat dari resmi dan tidaknya, kita mengenal pengendalian resmi dan pengendalian tidak resmi.
1) Pengendalian resmi adalah pengawasan yang didasarkan atas penugasan oleh badan-badan resmi. Misalnya pengawasan yang dilakukan oleh sekolah terhadap semua warga sekolah agar perilakunya sesuai dengan peraturan sekolah.
2) Pengendalian tidak resmi adalah pengendalian yang dilakukan sendiri oleh warga masyarakat dan dilaksanakan demi terpeliharanya peraturan-peraturan yang tidak resmi milik masyarakat. Dikatakan tidak resmi karena peraturan itu sendiri tidak dirumuskan dengan jelas dan tidak ditemukan dalam hukum tertulis, tetapi hanya diingatkan oleh warga masyarakat. Contohnya dalam masyarakatmu terdapat kesepakatan pemberlakuan jam malam bagi tamu. Apabila kamu melanggar, maka kamu akan ditegur warga masyarakat yang lain, seperti tetangga atau ketua RT.
c. Menurut Siapa yang Melakukan Pengendalian
Dilihat dari siapa yang melakukan pengendalian, kita mengenal pengendalian institusional dan pengendalian berpribadi.
1) Pengendalian institusional adalah pengaruh yang datang dari suatu pola kebudayaan yang dimiliki lembaga (institusi) tertentu. Pola-pola kelakuan dan kaidah-kaidah lembaga itu tidak saja mengontrol anggota lembaga, tetapi juga warga masyarakat yang berada di luar lembaga itu.
2) Pengendalian berpribadi adalah pengaruh baik atau buruk yang datang dari orang tertentu. Artinya, tokoh yang berpengaruh itu dapat dikenal.
4. Cara Pengendalian Sosial
Proses pengendalian sosial dalam masyarakat agar dapat berjalan dengan lancar, efektif, dan mencapai tujuan yang diinginkan diperlukan cara. Kita mengenal empat cara pengendalian sosial, yaitu dengan menggunakan kekerasan, tanpa menggunakan kekerasan, formal, dan informal.
a. Pengendalian Tanpa Kekerasan (Persuasi)
Pengendalian ini biasanya dilakukan terhadap suatu masyarakat yang relatif hidup dalam keadaan tenteram. Sebagian besar nilai dan norma telah melembaga dan mendarah daging dalam diri warga masyarakat. Pengendalian ini dilakukan dengan pemberian ceramah umum atau keagamaan, pidato-pidato pada acara resmi, dan lain-lain.
b. Pengendalian dengan Kekerasan (Koersi)
Pengendalian ini dilakukan bagi masyarakat yang kurang tenteram atau apabila cara pengendalian tanpa kekerasan tidak berhasil. Misalnya menindak tegas para pengedar, bandar, pemakai narkoba, dan pihak-pihak terkait dengan menjatuhi hukuman penjara. Jenis pengendalian dengan kekerasan ini ada dua, yaitu kompulsi dan pervasi.
1) Kompulsi ( compulsion ) adalah situasi yang diciptakan sedemikian rupa sehingga seseorang terpaksa taat atau mengubah sifatnya dan menghasilkan kepatuhan yang tidak langsung. Misalnya pemberlakuan hukuman penjara untuk mengendalikan perbuatan mencuri.
2) Pervasi ( pervasion ) adalah penanaman norma-norma yang ada secara berulang-ulang dan terus-menerus dengan harapan bahwa hal tersebut dapat meresap ke dalam kesadaran seseorang. Misalnya bahaya narkoba yang dapat disampaikan secara berulang-ulang dan terusmenerus melalui media massa.
c. Pengendalian Formal
Pengendalian secara formal dapat dilakukan melalui hukuman fisik, lembaga pendidikan, dan lembaga keagamaan.
1) Hukuman Fisik
Model pengendalian ini dilakukan oleh lembaga-lembaga resmi yang diakui oleh semua lapisan masyarakat, seperti kepolisian, sekolah, dan yang lainnya. Misalnya menghukum siswa agar berdiri di depan kelas karena tidak mengerjakan tugas atau PR.
2) Lembaga Pendidikan
Pengendalian sosial melalui lembaga pendidikan formal, nonformal, maupun informal mengarahkan perilaku seseorang agar sesuai dengan norma-norma sosial yang berlaku dalam masyarakat.
3) Lembaga Keagamaan
Setiap agama mengajarkan hal-hal yang baik kepada para penganutnya. Ajaran tersebut terdapat dalam kitab suci masing-masing agama. Pemeluk agama yang taat pada ajaran agamanya akan senantiasa menjadikan ajaran itu sebagai pegangan dan pedoman dalam bersikap dan bertingkah laku, serta berusaha mewujudkannya dalam kehidupan sehari-hari. Dia juga merasa apabila tingkah lakunya melanggar dari ketentuan-ketentuan ajaran agamanya pasti berdosa.
d. Pengendalian Informal
Pengendalian sosial secara tidak resmi (informal) dapat dilakukan melalui desas-desus, pengucilan, celaan, dan ejekan.
1) Desas-desus (gosip) adalah berita yang menyebar secara cepat dan tidak berdasarkan fakta (kenyataan) atau buktibukti yang kuat. Dengan beredarnya gosip orang-orang yang telah melakukan pelanggaran akan merasa malu dan berusaha untuk memperbaiki perilakunya.
2) Pengucilan adalah suatu tindakan pemutusan hubungan sosial dari sekelompok orang terhadap seorang anggota masyarakat yang telah melakukan pelanggaran terhadap nilai dan norma yang berlaku.
3) Celaan adalah tindakan kritik atau tuduhan terhadap suatu pandangan, sikap, dan perilaku yang tidak sejalan (tidak sesuai) dengan pandangan, sikap, dan perilaku anggota kelompok pada umumnya.
4) Ejekan adalah tindakan membicarakan seseorang dengan menggunakan kata-kata kiasan, perumpamaan, atau kata-kata yang berlebihan serta bermakna negatif. Mungkin juga dengan menggunakan kata-kata yang artinya berlawanan dengan yang dimaksud.
5. Pola Pengendalian Sosial
Di masyarakat, proses pengendalian sosial umumnya dilakukan dengan pola-pola seperti berikut ini.
a. Pengendalian Kelompok terhadap Kelompok
Pengendalian ini terjadi apabila suatu kelompok mengawasi perilaku kelompok yang lain. Misalnya DPR RI dalam acara dengar pendapat dengan Menteri Kehutanan dan staf Departemen Kehutanan, meminta agar pengawasan hutan benar-benar ditingkatkan, sehingga penebangan hutan secara liar tidak terulang kembali. Contoh itu memperlihatkan bahwa pengendalian sosial dari kelompok terhadap kelompok terjadi antara kelompok sebagai suatu kesatuan dan bukan menyangkut pribadipribadi dari anggota kelompok yang bersangkutan.
b. Pengendalian Kelompok terhadap Anggotanya (Individu)
Pengendalian ini terjadi apabila suatu kelompok menentukan perilaku para anggotanya. Misalnya sekolah memberi teguran kepada salah seorang siswa karena telah melakukan pelanggaran tata tertib sekolah. Contoh lainnya adalah Dewan Perwakilan Rakyat yang mengawasi jalannya pemerintahan yang diselenggarakan oleh presiden.
c. Pengendalian Pribadi terhadap Pribadi Lainnya
Pengendalian ini terjadi apabila individu mengadakan pengawasan terhadap individu lainnya. Contoh pengen-dalian sosial ini dapat kamu pahami dalam peristiwa berikut ini. A sebagai individu, menegur B yang merupakan sahabatnya, supaya tidak melakukan pelanggaran terhadap tata tertib sekolah. Dalam peristiwa kecil di atas, A telah melakukan pengendalian sosial. Hal semacam itu juga pasti pernah kamu lakukan ketika teman-temanmu melakukan hal yang tidak semestinya, misalnya mencontek waktu ujian, menggosip, mencuri uang teman, ingin mengonsumsi narkotika, dan berkelahi. Atau sebaliknya kamu sendiri pernah ditegur oleh orang-orang di sekitarmu, seperti teman, Bapak, Ibu, dan guru, ketika kamu melakukan hal-hal
yang tidak semestinya dilakukan.
d. Pengendalian Individu terhadap Kelompok
Pengendalian sosial jenis ini terjadi misalnya, ketika seorang guru sedang mengawasi para siswa yang sedang mengerjakan ujian. Dalam peristiwa itu guru melakukan pengendalian sosial terhadap kelompok (para siswa).
6. Agen (Media) Pengendalian Sosial
Beberapa pranata sosial yang berperan sebagai agen pengendalian sosial di antaranya adalah kepolisian, pengadilan, tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, sekolah, keluarga, dan mahasiswa.
a. Kepolisian
Polisi merupakan aparat resmi pemerintah yang bertugas menertibkan keamanan. Secara umum tugas polisi adalah memelihara ketertiban masyarakat serta menangkap dan menahan setiap anggota masyarakat yang dituduh atau dicurigai melakukan kejahatan yang meresahkan masyarakat.
b. Pengadilan
Pengadilan merupakan suatu badan yang dibentuk oleh negara untuk menangani, menyelesaikan, dan mengadili setiap perbuatan yang melanggar hukum. Dalam mengadili
sekaligus memberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Unsur-unsur aparat yang berhubungan dengan pengadilan, antara lain hakim, jaksa, polisi, dan pengacara. Dapatkah kamu menyebutkan tugas masing-masing?
c. Tokoh Adat
Kebiasaan-kebiasaan yang terbentuk dan berkembang dalam masyarakat, memiliki nilai dan dijunjung tinggi oleh anggotanya, serta bersifat magis religius mengenai nilai-nilai budaya, norma-norma hukum, dan aturan-aturan yang mengikat disebut adat. Adat biasanya disebut juga sebagai aturan tradisional. Pihak yang berperan menegakkan adat adalah tokoh adat. Peranan tokoh adat sangat penting untuk membina serta mengendalikan sikap dan tingkah laku warga masyarakat agar sesuai dengan ketentuan adat. Bentuk pengendalian sosial ini, antara lain penetapan sanksi berupa denda, pengucilan dari lingkungan adat, atau teguran.
d. Tokoh Agama
Orang yang memiliki pemahaman luas tentang suatu agama dan menjalankan pengaruhnya sesuai dengan pemahaman tersebut dinamakan tokoh agama. Orang yang termasuk tokoh agama adalah pendeta, ulama, biksu, ustadz, pastor, kyai, dan brahmana bagi umat Hindu. Tokoh agama ini sangat berpengaruh di lingkungannya karena nilai-nilai dan norma-norma yang ditanamkannya berkaitan dengan perdamaian, sikap saling mengasihi, saling menghargai, saling mencintai, saling menghormati antarsesama manusia, kebaikan, dan lain sebagainya.
e. Tokoh Masyarakat
Setiap orang yang dianggap berpengaruh dalam kehidupan sosial suatu masyarakat disebut sebagai tokoh masyarakat. Tokoh ini dapat mencakup golongan terpandang atau terkemuka dalam masyarakat, seperti penguasa, cendekiawan, dan ketua adat. Seseorang dianggap 'tokoh' karena mempunyai kelebihan tertentu dan dapat menjadi panutan atau contoh di lingkungan masyarakatnya.
f. Sekolah
Sekolah sebagai lembaga pendidikan formal memiliki peranan dalam pengendalian sosial. Guru-guru senantiasa mendidik dan menegur murid-muridnya agar mau menaati tata tertib yang berlaku di sekolah. Sebaliknya, apabila ada murid yang melanggar, guru memiliki kewajiban untuk memberikan sanksi kepada murid tersebut.
g. Keluarga
Setiap orang tua pasti mengendalikan perilaku anak-anaknya agar sesuai dengan nilai dan norma yang berlaku dalam masyarakat. Caranya dengan mendidik, menasihati, dan turut menyosialisasikan nilai dan norma yang ada.
h. Mahasiswa
Mahasiswa dapat selalu memonitor semua kebijakan pemerintah dan berusaha untuk melakukan counter terhadap kebijakan yang tidak sesuai dengan aspirasi dan kondisi masyarakat. Misalnya dengan melakukan demonstrasi.
7. Fungsi Pengendalian Sosial
Koentjaraningrat mengidentifikasikan fungsi pengendalian sosial sebagai berikut.
a. Mempertebal Keyakinan Masyarakat tentang Kebaikan Norma
Norma diciptakan oleh masyarakat sebagai petunjuk hidup bagi anggotanya dalam bersikap dan bertingkah laku, agar tercipta ketertiban dan keteraturan dalam hidup bermasyarakat. Untuk mempertebal keyakinan ini dapat ditempuh melalui pendidikan di lingkungan keluarga, masyarakat, maupun sekolah. Pendidikan di lingkungan keluarga merupakan cara yang paling pokok untuk meletakkan dasar keyakinan akan norma pada diri anak sejak dini. Selanjutnya, seiring dengan pertambahan usia anak, maka lingkungan sosialisasinya juga semakin luas, sehingga masyarakat dan sekolah juga turut berperan dalam mempertebal keyakinan terhadap norma-norma.
Selain itu juga dapat dilakukan dengan sugesti sosial. Cara ini dilakukan dengan memengaruhi alam pikiran seseorang melalui cerita-cerita, dongeng-dongeng, karya-karya orang besar, atau perjuangan pahlawan. Misalnya cerita mengenai seorang anak yang taat beribadah. Tujuannya memberikan gambaran pada seseorang untuk dapat mengambil hikmah dari hal-hal tersebut.
Cara lainnya adalah dengan menonjolkan kelebihan normanorma pada saat mengenalkan dan menanamkannya pada diri anak. Maksudnya agar anak tertarik untuk mempelajari, menghayati, dan mengamalkan norma-norma itu dalam kehidupan sehari-hari di masyarakat.
b. Memberikan Imbalan kepada Warga yang Menaati Norma
Pemberian imbalan ini bertujuan untuk menumbuhkan semangat dalam diri orang-orang yang berbuat baik agar mereka tetap melakukan perbuatan yang baik dan menjadi contoh bagi warga lain. Imbalan ini dapat berupa pujian dan penghormatan. Apabila perbuatan tersebut sangat berpengaruh terhadap kehidupan sosial, maka imbalan yang diberikan dapat berupa penghargaan yang lebih tinggi.
c. Mengembangkan Rasa Malu
Dapat dipastikan bahwa setiap orang mempunyai 'rasa malu'. Terutama apabila telah melakukan kesalahan dengan melanggar norma sosial. Masyarakat yang secara agresif mencela setiap perbuatan yang menyimpang dari norma-norma dengan melemparkan gosip dan gunjingan akan memengaruhi jiwa seseorang yang melakukan penyimpangan tersebut. Sifat demikian menimbulkan kesadaran dalam diri seseorang bahwa perbuatannya mendatangkan malu. Oleh karena itu ia akan menjauhkan diri dari perbuatan menyimpang itu.
d. Mengembangkan Rasa Takut
Rasa takut mengakibatkan seseorang menghindarkan diri dari suatu perbuatan yang dinilai mengandung risiko. Oleh karena itu orang akan berkelakuan baik, taat kepada tata kelakuan atau adat istiadat karena sadar bahwa perbuatan yang menyimpang dari norma-norma akan berakibat tidak baik bagi dirinya maupun orang lain. Rasa takut biasanya muncul dalam diri seseorang karena adanya 'ancaman'. Misalnya, seseorang yang mencuri atau membunuh diancam dengan hukuman penjara. Selain itu, hampir semua agama mengajarkan kepada umatnya untuk selalu berbuat baik karena perbuatan yang tidak sesuai dengan norma-norma
akan mendapatkan hukuman di akhirat.
e. Menciptakan Sistem Hukum
Setiap negara memiliki sistem hukum yang berisi perintah dan larangan yang dilengkapi dengan sanksi yang tegas. Hukum mengatur semua tindakan setiap warga masyarakatnya, agar tercipta ketertiban dan keamanan.
Di sini, perwujudan pengendalian sosialnya dengan hukuman pidana, kompensasi, terapi, dan konsolidasi.
1) Hukuman pidana, diberlakukan bagi orang-orang yang melanggar peraturan-peraturan negara, seperti membunuh, mencuri, dan merampok.
2) Kompensasi adalah kewajiban pihak yang melakukan kesalahan untuk membayar sejumlah uang kepada pihak yang dirugikan akibat kesalahan tersebut. Misalnya, orang yang mencemarkan nama baik orang lain dapat dituntut di pengadilan dengan ganti rugi berupa sejumlah uang.
3) Terapi adalah inisiatif untuk memperbaiki diri sendiri dengan bantuan pihak-pihak tertentu. Misalnya pengguna narkotika yang masuk ke panti rehabilitasi ketergantungan narkoba.
4) Konsolidasi adalah upaya untuk menyelesaikan dua pihak yang bersengketa, baik secara kompromi maupun dengan mengundang pihak ketiga sebagai penengah (mediator).

NILAI DAN NORMA

Nilai dan Norma sosial”

BAB I
PENDAHULUAN
Norma adalah aturan-aturan atau pedoman sosial yang khusus mengenai tingkah laku, sikap, dan perbuatan yang boleh dilakukan dan tidak boleh dilakukan di lingkungan kehidupannya. Dari sudut pandang umum sampai seberapa jauh tekanan norma diberlakukan oleh masyarakat,norma dapat di bedakan menjadi 5 yaitu,Norma sosial,Norma hukum,Norma sopan santun,Norma agama,dan Norma moral ke limanya(5)  ini sangat bermakna dalam kehidupan kita sehari – hari,dan juga berperan penting dalam mengatur segala sesuatu perundang – undangan di indonesia.Khususnya hukum di Indonesia.


BAB II

ISI
Pengertian Nilai Sosial
Satu bagian penting dari kebudayaan atau suatu masyarakat adalah nilai sosial. Suatu tindakan dianggap sah, dalam arti secara moral diterima, kalau tindakan tersebut harmonis dengan nilai-nilai yang disepakati dan dijunjung tinggi oleh masyarakat di mana tindakan tersebut dilakukan.  Dalam sebuah masyarakat yang menjunjung tinggi kasalehan beribadah, maka apabila ada orang yang malas beribadah tentu akan menjadi bahan pergunjingan, cercaan, celaan, cemoohan, atau bahkan makian.  Sebaliknya, kepada orang-orang yang rajin beribadah, dermawan, dan seterusnya, akan dinilai sebagai orang yang pantas, layak, atau bahkan harus dihormati dan diteladani.
Apakah yang dimaksud dengan nilai sosial?
Dalam Kamus Sosiologi yang disusun oleh Soerjono Soekanto disebutkan bahwa nilai (value) adalah konsepsi-konsepsi abstrak di dalam diri manusia, mengenai apa yang dianggap baik dan apa yang dianggap buruk. Horton dan Hunt (1987) menyatakan bahwa nilai adalah gagasan mengenai apakah suatu pengalaman itu berarti apa tidak berarti. Dalam rumusan lain, nilai merupakan anggapan terhadap sesuatu hal, apakah sesuatu itu pantas atau tidak pantas, penting atau tidak penting, mulia ataukah hina. Sesuatu itu dapat berupa benda, orang, tindakan, pengalaman, dan seterusnya.
Macam-macam Nilai Sosial
Prof. Notonegoro membedakan nilai menjadi tiga macam, yaitu: (1) Nilai material, yakni meliputi berbagai konsepsi mengenai segala sesuatu yang berguna bagi jasmani manusia, (2) Nilai vital, yakni meliputi berbagai konsepsi yang berkaitan dengan segala sesuatu yang berguna bagi manusia dalam melaksanakan berbagai aktivitas, dan (3) Nilai kerohanian, yakni meliputi berbagai konsepsi yang berkaitan dengan segala sesuatu yang berhubungan dengan kebutuhan rohani manusia: nilai kebenaran, yakni yang bersumber pada akal manusia (cipta), nilai keindahan, yakni yang bersumber pada unsur perasaan (estetika), nilai moral, yakni yang bersumber pada unsur kehendak (karsa), dan nilai keagamaan (religiusitas), yakni nilai yang bersumber pada revelasi (wahyu) dari Tuhan.
Nilai individual – nilai sosial
Seorang individu mungkin memiliki nilai-nilai yang berbeda, bahkan bertentangan dengan individu-individu lain dalam masyarakatnya. Nilai yang dianut oleh seorang individu dan berbeda dengan nilai yang dianut oleh sebagaian besar anggota masyarakat dapat disebut sebagai nilai individual. Sedangkan nilai-nilai yang dianut oleh sebagian besar anggota masyarakat disebut nilai sosial.
Ciri-ciri nilai sosial:
  • Nilai sosial merupakan konstruksi abstrak dalam pikiran orang yang tercipta melalui interaksi sosial,
  • Nilai sosial bukan bawaan lahir, melainkan dipelajari melalui proses sosialisasi, dijadikan milik diri melalui internalisasi dan akan mempengaruhi tindakan-tindakan penganutnya dalam kehidupan sehari-hari disadari atau tanpa disadari lagi (enkulturasi),
  • Nilai sosial memberikan kepuasan kepada penganutnya,
  • Nilai sosial bersifat relative,
  • Nilai sosial berkaitan satu dengan yang lain membentuk sistem nilai,
  • Sistem nilai bervariasi antara satu kebudayaan dengan yang lain,
  • Setiap nilai memiliki efek yang berbeda terhadap perorangan atau kelompok,
  • Nilai sosial melibatkan unsur emosi dan kejiwaan, dan
  • Nilai sosial mempengaruhi perkembangan pribadi.
Fungsi nilai sosial.
Nilai Sosial dapat berfungsi:
  • Sebagai faktor pendorong, hal ini berkaitan dengan nilai-nilai yang berhubungan dengan cita-cita atau harapan,
  • Sebagai petunjuk arah mengenai cara berfikir dan bertindak, panduan menentukan pilihan, sarana untuk menimbang penghargaan sosial, pengumpulan orang dalam suatu unit sosial,
  • Sebagai benteng perlindungan atau menjaga stabilitas budaya.
Kerangka Nilai Sosial
Antara masyarakat yang satu dengan yang lain dimungkinkan memiliki nilai yang sama atau pun berbeda. Cobalah ingat pepatah lama dalam Bahasa Indonesia:  “Lain ladang lain belalang, lain lubuk lain ikannya”, atau pepatah dalam bahasa Jawa:  “desa mawa cara, negara mawa tata”. Pepatah-pepatah ini menunjukkan kepada kita tentang adanya perbedaan nilai di antara masyarakat atau kelompok yang satu dengan yang lainnya.
Mengetahui sistem nilai yang dianut oleh sekelompok orang atau suatu masyarakat tidaklah mudah, karena nilai merupakan konsep asbtrak yang hidup di alam pikiran para warga masyarakat atau kelompok. Namun lima kerangka nilai dari Cluckhohn yang di Indonesia banyak dipublikasikan oleh antropolog Koentjaraningrat berikut ini dapat dijadikan acuan untuk mengenali nilai macam apa yang dianut oleh suatu kelompok atau masyarakat.
Lima kerangka nilai yang dimaksud adalah:
  • Tanggapan mengenai hakekat hidup (MH), variasinya: ada individu, kelompok atau masyarakat yang memiliki pandangan bahwa “hidup itu baik” atau “hidup itu buruk”,
  • Tanggapan mengenai hakikat karya (MK), variasinya: ada orang yang menganggap karya itu sebagai status, tetapi ada juga yang menganggap karya itu sebagai fungsi,
  • Tanggapan mengenai hakikat waktu(MW), variasinya: ada kelompok yang berorientasi ke masa lalu, sekarang atau masa depan,
  • Tanggapan mengenai hakikat alam (MA), Variainya:  masyarakat Industri memiliki pandangan bahwa manusia itu berada di atas alam, sedangkan masyarakat agraris memiliki pandangan bahwa manusia merupakan bagian dari alam.  Dengan pandangannya terhadap alam tersebut, masyarakat industri memiliki pandangan bahwa manusia harus menguasai alam untuk kepentingan hidupnya, sedangkan masyarakat agraris berupaya untuk selalu menyerasikan kehidupannya dengan alam,
  • Tanggapan mengenai hakikat manusia (MM),            variasi: masyarakat tradisional  atau feodal  memandang orang lain secara vertikal, sehingga dalam masyarakat tradisional terdapat perbedaan  harga diri (prestige) yang tajam antara para pemimpin (bangsawan) dengan rakyat jelata.  Sedangkan masyarakat industrial memandang  manusia  yang satu dengan yang lain secara horizontal (sejajar).
Pengertian Norma sosial
Kalau nilai merupakan pandangan tentang baik-buruknya sesuatu, maka norma merupakan ukuran yang digunakan oleh masyarakat  apakah tindakan yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang merupakan tindakan yang wajar dan dapat diterima karena sesuai dengan harapan sebagian besar warga masyarakat ataukah merupakan tindakan yang menyimpang karena tidak sesuai dengan harapan sebagian besar warga masyarakat.
Apa hubungannya antara nilai dengan norma? Norma dibangun di atas nilai sosial, dan norma sosial diciptakan untuk menjaga dan mempertahankan nilai sosial. Pelanggaran terhadap norma akan mendapatkan sanksi dari masyarakat.
Berbagai macam norma dalam masyarakat
Dilihat dari tingkat sanksi atau kekuatan mengikatnya terdapat:
  1. Tata cara atau usage. Tata cara (usage); merupakan norma dengan sanksi yang sangat ringat terhadap pelanggarnya, misalnya aturan memegang garpu atau sendok ketika makan, cara memegang gelas ketika minum. Pelanggaran atas norma ini hanya dinyatakan tidak sopan.
  2. Kebiasaan (folkways). Kebiasaan (folkways); merupakan cara-cara bertindak yang digemari oleh masyarakat sehingga dilakukan berulang-ulang oleh banyak orang. Misalnya mengucapkan salam ketika bertemu, membungkukkan badan sebagai tanda penghormatan kepada orang yang lebih tua, dst.
  3. Tata kelakuan (mores). Tata kelakuan merupakan norma yang bersumber kepada filsafat, ajaran agama atau ideology yang dianut oleh masyarakat. Pelanggarnya disebut jahat. Contoh: larangan berzina, berjudi, minum minuman keras, penggunaan napza, mencuri, dst.
  4. Adat (customs). Adat merupakan  norma yang tidak tertulis namun sangat kuat mengikat, apabila adat  menjadi tertulis ia menjadi hukum adat.
  5. Hukum (law). Hukum merupakan norma berupa aturan tertulis, ketentuan sanksi terhadap siapa saja yang melanggar dirumuskan secara tegas. Berbeda dengan norma-norma yang lain, pelaksanaan norma hukum didukung oleh adanya aparat, sehingga memungkinkan pelaksanaan yang tegas.
Mode atau fashion.
Di samping lima macam norma yang telah disebutkan itu, dalam masyarakat masih terdapat satu jenis lagi yang mengatur tentang tindakan-tindakan yang berkaitan dengan estetika atau keindahan, seperti pakaian, musik, arsitektur rumah, interior mobil, dan sebagainya. Norma jenis ini disebut mode atau fashion.  Fashion dapat berada pada tingkat usage, folkways, mores, custom, bahkan law.
Hubungan antara nilai dengan norma sosial

Di dalam masyarakat yang terus berkembang, nilai senantiasa ikut berubah. Pergeseran nilai dalam banyak hal juga akan mempengaruhi kebiasaan-kebiasaan ataupun tata kelakuan yang berlaku dalam masyarakat. Di wilayah perdesaan, sejak berbagai siaran dan tayangan telivisi swasta mulai dikenal, perlahan-lahan terlihat bahwa di dalam masyarakat itu mulai terjadi pergesaran nilai, misalnya tentang kesopanan. Tayangan-tayangan yang didominasi oleh sinetron-sinetron mutakhir yang acapkali memperlihatkan artis-artis yang berpakaian relatif terbuka, sedikit banyak menyebabkan batas-batas toleransi masyarakat menjadi semakin longgar. Berbagai kalangan semakin permisif terhadap kaum remaja yang pada mulanya berpakaian normal, menjadi ikut latah berpakaian minim dan terkesan makin berani. Model rambut panjang kehitaman yang dulu menjadi kebanggaan gadis-gadis desa, mungkin sekarang telah dianggap sebagai simbol ketertinggalan. Sebagai gantinya, yang sekarang dianggap trendy dan sesuai dengan konteks zaman sekarang (modern) adalah model rambut pendek dengan warna pirang atau kocoklat-coklatan.  Jadi berubahnya nilai akan berpengaruh terhadap norma-norma yang berlaku dalam masyarakat.
PENGERTIAN NORMA SOSIAL SECARA UMUM
PENGERTIAN NORMA SOSIAL
Secara umum, norma merupakan ukuran yang digunakan oleh masyarakat apakah tindakan yang dilakukan merupakan tindakan dan wajar dan dapat diterima ataukan merupakan tindakan yang menyimpang karena tidak sesuai dengan harapan sebagian besar warga masyarakat.
Norma juga merupakan aturan-aturan dengan sanksi-sanksi yang dimaksudkan untuk mendorong, bahkan menekan anggota masyarakat secara keseluruhan untuk mencapai nilai-nilai sosial.
Norma dibangun di atas nilai sosial, dan norma sosial diciptakan untuk mempertahankan nilai sosial.
JENIS – JENIS NORMA SOSIAL
Dilihat dari sanksinya terdapat beberapa jenis norma yaitu :

  1. Tata Cara (Usage)
Tata cara merupakan norma yang menunjuk kepada satu bentuk perbuatan dengan sanksi yang sangat ringan terhadap pelanggarnya, misalnya aturan memegang garpu atau sendok ketika makan.
Suatu pelanggaran atau penyimpangan terhadapnya tidak akan mengakibatkan hukuman yang berat, tetapi hanya sekedar celaan atau dinyatakan tidak sopan oleh orang lain.
Beberapa contoh pelanggaran dan sanksi norma sosial berdasarkan tata cara:  makan mendecak (mengecap) ketika makan tentu akan dinyatakan tidak sopan oleh orang lain, atau bersendawa ketika makan juga dapat dianggap tidak sopan.

  1. Kebiasaan (Folkways)
Kebiasaan atau disebut folkways merupakan cara-cara bertindak yang digemari oleh masyarakat sehingga dilakukan secara berulang-ulang.
Folkways memiliki kekuatan mengikat yang lebih besar daripada usage, misalnya mengucapkan salam ketika bertemu, atau membukukkan badan sebagai tanda hormat kepada orang yang lebih tua, serta membuang sampah pada tempatnya.
Jika hal-hal tersebut tidak dilakukan, maka dianggap penyimpangan terhadap kebiasaan umum dalam masyarakat dan orang akan menyalahkannya. Sanksinya dapat berupa celaan, cemoohan, teguran, sindiran, atau bahkan digunjingkan masyrakat (gosip).

  1. Tata Kelakuan (Mores)
Tata kelakuan merupakan norma yang bersumber kepada filsafat, ajaran agama, atau ideologi yang dianut oleh masyarakat. Pelanggarnya disebut penjahat.
Contoh mores adalah : larangan berzinah, berjudi, minum minuman keras, penggunaan narkotika dan zat-zat adiktif, serta mencuri.
Fungsi mores antara lain :
-Memberikan batas-batas tingkah laku individu.
-Mengidentifikasi individu dengan kelompoknya.
-Menjaga solidaritas antara anggota-anggota masyarakat sehingga mengukuhkan ikatan dan mendorong tercapainya integrasi sosial yang kuat.

  1. Adat (Customs)
Adat merupakan norma yang tidak tertulis, namun sangat kuat mengikat sehingga anggota masyarakat yang melanggar adat istiadat akan menderita karena sanksi keras yang kadang-kadang secara tidak langsung dikenakan. Misalnya, pada masyarakat Lampung yang melarang terjadinya perceraian, apabila terjadi suatu perceraian, maka tidak hanya yang bersangkutan yang mendapat sanksi, tetapi seluruh keluarganya pun ikut tercemar.
Sanksi atas pelanggaran adat istiadat dapat berupa pengucilan, dikeluarkan dari masyarakat/kastanya, atau harus memenuhi persyaratan tertentu, seperti melakukan upacara tertentu untuk media rehabilitasi diri.

  1. Hukum (Laws)
Hukum merupakan norma yang bersifat formal dan berupa aturan tertulis. Sanksi terhadap pelanggar sifatnya paling tegas dibanding dengan norma-norma lainnya.
Hukum adalah suatu rangkaian aturan yang ditujukan kepada anggota masyarakat yang berisi ketentuan-ketentuan, perintah, kewajibam, ataupun larangan, agar dalam masyarakat tercipta suatu ketertiban dan keadilan. Ketentuan-ketentuan dalam norma hukum lazimnya dikodifikasikan dalam bentuk kitab undang-undang atau konvensi-konvensi.
Sanksi yang diberikan dapat berupa denda atau hukuman fisik.

Dilihat dari sumbernya norma dibedakan menjadi :

  1. Norma agama
Norma agama adalah peraturan sosial yang sifatnya mutlak sebagaimana penafsirannya dan tidak dapat ditawar-tawar atau diubah ukurannya karena berasal dari Tuhan.
Biasanya berasal dari ajaran agama dan kepercayaan-kepeercayaan lainnya.
Pelanggaran terhadap norma agama disebut dosa.
Contoh Norma Agama : sembhayang kepada Tuhan, tidak boleh mencuri, tidak boleh berbohong, tidak boleh membunuh, dan sebagainya.

  1. Norma kesopanan atau etika
Norma kesopanan adalah peraturan sosial yang mengarah pada hal-hal yang berkenaan dengan bagaimana seseorang harus bertingkah laku yang wajar dalam kehidupan bermasyarakat. Pelanggaran terhadap norma ini akan mendapatkan celaan, kritik, dan lain-lain tergantung pada tingkat pelanggaran.
Norma kesopanan bersifat relatif, artinya apa yang dianggap sebagai norma kesopanan berbeda-beda di berbagai tempat, lingkungan, atau waktu.
Contoh Norma kesopanan :
1. Menghormati orang yang lebih tua
2. Tidak meludah sembarangan
3. Tidak berkata kotor, kasar, dan sombong

  1. Norma kesusilaan
Norma kesusilaan adalah peraturan sosial yang berasal dari hati nurani yang menghasilkan akhlak, sehingga seseorang dapat membedakan apa yang dianggap baik dan apa pula yang dianggap buruk.
Pelanggaran terhadap norma ini berakibat sanksi pengucilan secara fisik (dipenjara, diusir) ataupun batin (dijauhi).
Contoh: Orang yang berhubungan intim di tempat umum akan dicap tidak susila,melecehkan wanita atau laki-laki di depan orang.

  1. Norma hukum
Norma hukum adalah aturan sosial yang dibuat oleh lembaga-lembaga tertentu, misalnya pemerintah, sehingga dengan tegas dapat melarang serta memaksa orang untuk dapat berperilaku sesuai dengan keinginan pembuat peraturan itu sendiri. Pelanggaran terhadap norma ini berupa sanksi denda sampai hukuman fisik (dipenjara, hukuman mati).
Ketentuan-ketentuan bersumber pada kitab undang-undang suatu negara.

FUNGSI NORMA SOSIAL

  1. Sebagai pedoman atau patokan perilaku dalam masyarakat.
  2. Merupakan wujud konkret dari nilai-nilai yang ada di masyarakat.
  3. Suatu standar atau skala dari berbagai kategori tingkah laku suatu masyarakat.
PENGERTIAN PENGENDALIAN SOSIAL
Manusia dalam kehidupannya akan selalu berinteraksi dengan
manusia lainnya. Dalam berinteraksi tersebut adakalanya timbul
masalah, misalnya terjadi salah paham lalu berkelahi. Benar tidak ?
Bagaimana kalau timbul masalah ? Tentunya kita semua berharap masalah
tersebut dapat diselesaikan dengan baik dan akan kembali pada situasi dan
kondisi semula, sehingga akan terwujud suatu keseimbangan sosial (social equi-
librium). Untuk menciptakan keseimbangan sosial tersebut diperlukan upaya-
upaya menghilangkan penyimpangan-penyimpangan sosial seperti yang pernah
Anda pelajari dari modul terdahulu.Berikut ini beberapa definisi tentang pengendalian sosial.
Menurut Berger (1978) Pengendalian Sosial adalah: berbagai cara yang
digunakan masyarakat untuk menertibkan anggotanya yang membangkang.
Roucek (1965) mengemukakan bahwa Pengendalian Sosial adalah suatu istilah
kolektif yang mengacu pada proses terencana dimana individu dianjurkan, dibujuk,
ataupun dipaksa untuk menyesuaikan diri pada kebiasaan dan nilai hidup suatu
kelompok.
Secara umum dapat disimpulkan bahwa upaya untuk mewujudkan kondisi
seimbang didalam masyarakat disebut pengendalian sosial (Social Control).
Bagaimana, Anda sudah paham? Bagus, bila Anda sudah paham. Untuk lebih
memahami marilah kita lanjutkan belajar tentang pengendalian sosial dengan
penjelasan mengenai cakupan pengendalian sosial.

BAB III
KESIMPULAN
Kesimpulan saya norma sosial adalah sebuah ukuran atau patokan yang digunakan masyarakat untuk mengukur nilai yang berlaku.

TRADISI SEJARAH DALAM MASYARAKAT INDONESIA MASA PRA A

A. TRADISI SEJARAH MASYARAKAT INDONESIA MASA PRA AKSARA
1. CARA MASYARAKAT MEWARISKAN MASA LALUNYA
Dua cara untuk mewariskan masa lalu pada masyarakat yang belum mengenal tulisan ( Pra aksara ) yaitu :
a. Melalui keluarga
Keluarga memiliki peranan yang penting dalam proses pewarisan budaya masa lalu karena kesempatan berinteraksi dalam keluarga lebih besar sehingga memudahkan orang tua menanamkan ide-ide dan menyampaikan informasi mengenai tatacara berprilaku dan adat istiadat serta kebiasaan keluarga yang benar pada anak.
b. Melalui Masyarakat
Masyarakat secara langsung atau tidak langsung memiliki cara tersendiri dalam mewariskan masa lalunya yaitu, yaitu melalui adat istiadat, pertunjukan hiburan dan kepercayaan masyarakat.
2. TRADISI SEJARAH MASYARAKAT INDONESIA SEBELUM MENGENAL TULISAN
a. Sistem kepercayaan
b. Sistem kemasyarakatan dan organisasi sosial
c. Sistem mata pencaharian
d. Sistem peralatan dan perlengkapan hidup ( teknologi )
e. Sistem Bahasa
f. Sistem kesenian
g. Ilmu Pengetahuan
3. JEJAK SEJARAH INDONESIA
a. Folklore
Folklore merupakan adat istiadat tradisional dan cerita rakyat yang diwariskan secara turun temurun dan tidak dibukukan.
Folklore Lisan : bahasa rakyat, teka-teki, puisi, cerita rakyat, Nyanyian rakyat.
Folklore bukan lisan : Arsitektur rakyat, kerajinan tangan, pakaian, obat-obatan tradisional, perhiasan dsb.
b. Mitologi
Ilmu Kesusasteraan tentang dongeng kehidupan para dewa dan mahluk halus dalam suatu kebudayaan juga menceritakan tentang asal usul alam semesta, manusia dan bangsa yang diungkap secara ghaib.
c. Legenda
Merupakan cerita rakyat pada masa lampau yang masih memiliki hubungan dengan peristiwa sejarah.
d. Upacara
Merupakan rangkaian kegiatan yang terikat oleh aturan tertentu berdasarkan adat istiadat dan agama
( kepercayaan ).
e. Lagu daerah
Merupakan lagu yang menggunakan bahasa daerah.
B. TRADISI SEJARAH MASYARAKAT INDONESIA MASA AKSARA
1. PERKEMBANGAN SEJARAH INDONESIA SETELAH MENGENAL TULISAN
a. Bidang politik ( Pemerintahan )
Sebelum masuknya pengaruh Hindu-Budha sistem pemerintahan di Indonesia di pegang oleh kepala suku yang memerintah kelompok sukunya. Setelah masuknya pengaruh Hindu-Budha maka pemerintahan kepala suku diubah menjadi pemerintahan yang berbentuk kerajaan yang dipegang oleh raja secara turun temurun.
b. Bidang sosial
Sebelum masuknya kebudayaan Hindu-Budha masyarakat Indonesia telah hidup teratur yang ditandai dengan kehidupan gotong royong.
c. Bidang Budaya
Sebelum orang-orang India datang ke Indonesia, masyarakat kita telah memiliki dasar kehidupan sendiri yang cukup tinggi ( kebudayaan asli ) dan terus berkembang secara terus menerus. Setelah masuknya kebudayaan Hindu-Budha maka terjadilah perkembangan kebudayaan Indonesia seperti :
1. Tulisan Pallawa dan bahasa Sanskerta
2. Seni bangunan
3. Seni Rupa/lukis
4. Seni sastra
5. Kalender
d. Bidang Keagamaan
Kepercayaan asli bangsa kita yaitu pemujaan terhadap Roh-roh leluhur/nenek moyang ( Animisme ) dan benda-benda ( Dinamisme ). Setelah masuknya orang-orang India yang membawa kebudayaan Hindu dan Budha maka masyarakat kitapun mengenal agama tersebut tanpa menghilangkan kebudayaan aslinya.
2. REKAMAN TERTULIS DALAM TRADISI SEJARAH
a. Prasasti
Merupakan rekaman tertulis yang menceritakan masa lampau yang pembuatannya berdasarkan perintah raja.
b. Kitab
Merupakan karya sastra para pujangga yang dijadikan petunjuk untuk menyingkap sebuah peristiwa sejarah yang muncul pada jaman Hindu Budha maupun Islam.
c. Dokumen
Merupakan surat berharga yang ditulis atau dicetak sehingga dapat dipakai untuk sebuah bukti atau keterangan.
3. PERKEMBANGAN PENULISAN SEJARAH DI INDONESIA
a. Masa Hindu – Budha dan islam
Penulisan sejarah pada masa ini bersifat istana sentris yaitu berpusat pada keinginan dan kepentingan raja. Tujuannya agar generasi penerus mengetahui bahwa ada suatu peristiwa penting pada masa itu.
b. Masa Kolonial
Penulisan sejarah pada masa ini bertujuan untuk memperkokoh kekuasaan mereka di Indonesia dengan menyatakan bahwa status sosial mereka lebih tinggi dan setiap perlawanan rakyat Indonesia terhadap mereka dianggap sebagai pemberontak.
c. Masa pergerakan Nasional
Penulisan sejarah Pada masa ini bertujuan untuk membangkitkan semangat perjuangan bangsa Indonesia melawan penjajah
d. Masa Kemerdekaan
Penulisan pada masa ini berorientasi pada masa depan bangsa dan NegaraIndonesia yang telah berhasil memproklamasikan kemerdekaannya pada tanggal 17 Agustus 1945.

PRINSIP DASAR PENELITIAN SEJARAH

  • Langkah-langkah dalam penelitian sejarah :
    1. Heuristik :
      • Tahap untuk mencari, menemukanm dan mengumpulkan sumber-sumber berbagai data agar dapat mengetahui segala bentuk peristiwa/kejadian sejarah masa lampau yang relevan dengan topik/judul penelitian
      • Menurut sifatnya :
        1. Sumber primer : Sumber yang dibuat pada saat peristiwa terjadi, dibuat oleh tangan pertama
        2. Sumber sekunder : Sumber yang menggunakan sumber primer sebagai sumber utamanya, dibuat oleh tangan/pihak kedua
      • Sumber lisan : Didasarkan pada pelaku/saksi mata suatu kejadian. Narasumber lisan yang hanya mendengar atau tidak hidup sezaman dengan peristiwa tidak bisa dijadikan narasumber lisan
    2. Verifikasi :
      • Pemeriksaan terhadap kebenaran laporan tentang suatu peristiwa sejarah
      • Aspek ekstern : Mempersoalkan apakah sumber itu asli/palsu sehingga sejarawan harus mampu menguji tentang keakuratan dokumen sejarah tersebut
      • Aspek intern : Mempersoalkan apakah isi yang terdapat dalam sumber itu dapat memberikan informasi yang diperlukan
      • Fakta adalah : Keterangan tentang sumber yang dianggap benar oleh sejarawan/peneliti sejarah (sumber-sumber yang terpilih)
    3. Interpretasi :
      • Penafsiran suatu peristiwa atau memberikan pandangan teoritis terhadap suatu peristiwa
      • Menginterpretasi fakta dengan kejelasan yang objektif, harus dihindari penafsiran yang semena-mena karena biasanya cenderung subjektif.
      • Interpretasi harus bersifat objektif, mencari landasan interpretasi yang mereka gunakan
      • Bersifat selektif, fakta dipilih yang relevan dengan topik yang ada & mendukung kebenaran sejarah
    4. Historiografi :
      • Penulisan sejarah, tahap terakhir. Menyusun & merangkai fakta hasil penelitian, juga menyampaikan suatu pikiran melalui interpretasi sejarah berdasarkan fakta hasil penelitian
      • 3 bentuk penulisan sejarah :
        1. Penulisan sejarah tradisional : Kuat dalam genealogi, tapi tidak kuat dalam hal kronologi dan detail biografis. Bahan pengajaran agama. Adanya kingship. Pertimbangan kosmologis, & antropologis lebih diutamakan daripada keterangan dari sebab akibat
        2. Penulisan sejarah kolonial : Ciri nederlandosentris (eropasentris), tekanannya pada aspek politik dan ekonomi serta bersifat institusional
        3. Penulisan sejarah nasional : Menggunakan metode ilmiah secara terampil & bertujuan untuk kepentingan nasionalisme

  • Sumber sejarah adalah semua yang menjadi pokok sejarah. 3 macam sumber sejarah :
    1. Sumber tertulis : Diperoleh dari peninggalan tertulis
    2. Sumber lisan : Keterangan langsung dari pelaku/saksi dari peristiwa yang terjadi pada masa lampau
    3. Sumber benda : Diperoleh dari peninggalan benda-benda kebudayaan

  • Menentukan usia peninggalan sejarah dapat dilakukan dengan 3 cara :
    1. Tipologi : Cara penentuan usia peninggalan budaya berdasarkan bentuk tipe dari peninggalan
    2. Stratigrafi : Cara penentuan umur suatu benda peninggalan berdasarkan lapisan tanah di mana benda itu ditemukan
    3. Kimiawi : Cara penentuan umur benda peninggalan berdasarkan unsur kimia yang dikandung oleh benda itu

  • Untuk mengungkapkan sumber-sumber sejarah diperlukan ilmu bantu :
    1. Epigrafi : Ilmu yang mempelajari tulisan kuno/prasasti
    2. Arkeologi : Ilmu yang mempelajari benda/peninggalan kuno
    3. Ikonografi : Ilmu yang mempelajari patung
    4. Nomismatik : Ilmu yang mempelajari mata uang
    5. Ceramologi : Ilmu yang mempelajari keramik
    6. Geologi : Ilmu yang mempelajari lapisan kulit bumi
    7. Antropologi : Ilmu yang mempelajari asal-usul kejadian & perkembangan MH
    8. Paleontologi : Ilmu yang mempelajari sisa makhluk hidup yang telah membatu
    9. Paleoantropologi : Ilmu yang mempelajari bentuk manusia yangs sederhana hingga sekarang
    10. Sosiologi : Ilmu yang mempelajari sifat keadaan & pertumbuhan masyarakat
    11. Filologi : Ilmu yang mempelajari bahasa, kebudayaan, pranata & sejarah suatu bangsa

  • Fakta sejarah mempunyai bentuk :
    1. Artefak : Semua benda baik secara keseluruhan/sebagian hasil gerapan tangan manusia
    2. Fakta sosial : Fakta sejarah yang berdimensi sosial, misalnya : Interaksi antarmanusia dan pakaian adat
    3. Fakta mental : Fakta yang sifatnya abstrak, misalnya : Keyakinan 

  • Jenis-jenis sejarah berdasarkan fokus masalah :
    1. Sejarah geografi : Dikaitkan dengan lokasi di mana peristiwa itu terjadi
    2. Sejarah ekonomi : Dibicarakan bagaimana upaya memenuhi kebutuhan manusia
    3. Sejarah sosial : Dikaitkan dengan kehidupan masyarakat pada suatu masa
    4. Sejarah politik : Dibicarakan tentang kekuasaan yang terjadi pada suatu masa

  • Jenis sejarah dilihat dari cakupan geografis :
    1. Sejarah dunia : Membentangkan kehidupan manusia di dunia
    2. Sejarah nasional : Membentangkan sejarah bangsa Indonesia
    3. Sejarah lokal : Senantiasa mengungkapkan sejarah setiap wilayah (daerah)

  • Teknik pengumpulan data sumber lisan :
    1. Sumber berita dari pelaku sejarah
    2. Sumber berita dari saksi sejarah
    3. Sumber berita dari tempat kejadian peristiwa sejarah

KEDUDUKAN WARGA NEGARA

PERSAMAAN KEDUDUKAN WARGA NEGARA

Pemahaman rakyat - Penduduk - Warga negara

Penduduk merupakan salah satu syarat pokok bagi terbentuknya negara. Secara lengkap syarat terbentuk negara meliputi :
1. ada wilayah

2. penduduk

3. pemerintah yang berdaulat

4. pengakuan negara lain


Beberapa pengertian mengenai…

1. rakyat : semua orang yang berada dan berdiam dalam suatu negara atau menjadi penghuni
negarayang tunduk pada kekuasaan negara itu

2. penduduk : mereka yang bertempat tinggal atau berdomisili di dalam suatu wilayah negara
(menetap).
Biasanya penduduk adalah mereka yang lahir secara turun temurun dan besar di dalam suatu
negara tertentu.

3. warga negara : adalah mereka yang berdasarkan hukum merupakan anggota negara dan tak
terpisahkan dengan negara tersebutSecara jelas hal-hal mengenai kewarganegaraan diatur dalam UUD 45 (amandemen)

pasal 26 (definisi warga negara0

pasal 27 ( kedudukan warga negara )

pasal 28 (hak-hak warga negara)

Mempunyai kejelasan status warga negara bagi seseorang sangat penting agar:

1. agar hak-haknya dilindungi oleh negara

2. hidupnya menjadi aman, tenteram dan dapat berusaha dengan nyaman

3. dll

Asas-Asas Kewarganegaraan

Untuk menentukan kewarganegaraan seseorang ada 3 asas yang harus dipahami :

1. Ius Soli (disebut asas kelahiran)

Asas ini menentukan kewarganegaraan seseorang menurut daerah atau tempat dimana dilahirkan

Dianut oleh inggris, Mesir, Amerika dll

2. Ius Sanguinis (asas keturunan)

asas ini yang menentukan kewarganegaraan seseorang menurut darah dan keturunan dari orangtua

yang bersangkutan. Dianut oleh RRC.

3. Naturalisasi (pewarganegaraan)

Orang dapat menjadi warga negara dari suatu negara setelah melakukan langkah-langkah hukum

tertentu. Biasanya dilakukan setelah dewasa.

Adanya perbedaan dalam menentukan kewarganegaraan di suatu negara dapat menimbulkan 2 kemungkinan bagi seseorang yaitu :

1. Apatride (tanpa kewarganegaraan)

2. Bipatride (punya kewarganegaraan ganda)

Dalam menentukan status kewarganegaraan suatu negara, pemerintah lazim menggunakan stelsel aktif dan stelsel pasif. Menurut stelsel aktif orang harus melakukan langkah-langkah hukum tertentu agar diakui kewarganegaraannya, sedang stelsel pasif orang yang berada dalam suatu negara dengan sendirinya dianggap menjadi warga negara tanpa harus melakukan tindakan hukum tertentu.

Berkaitan dengan 2 stelsel di atas, seorang warga negara dalam suatu negara pada dasarnya mempunyai hak opsi dan hak repudiasi.

a. hak opsi adalah hak untuk memilih suatu kewarganegaraan (dalam stelsel aktif)

b. hak repudiasi adalah hak untuk menolak suatu kewarganegaraan (dalam stelsel pasif)

Dalam perjalanan sejarah Indonesia, masalah kewarganegaraan diatur dalam UU sbb:

1. UU no 3 tahun 1946 (sudah tidak berlaku)

2. KMB 27 Desember 1949 (sudah tidak berlaku)

3. UU no 62 tahun 1958 (sudah tidak berlaku)

4. UU no 3 tahun 1976 (sudah tidak berlaku)

5. UU no 12 tahun 2006 (yang sekarang berlaku)

Menurut UU yang sekarang berlaku (UU no 12 thn 2006) maka asas yang dipakai Indonesia dalam menentukan kewarganegaraan adalah : 1. asas ius soli

2. asas ius sanguinis

3. asas kewarganegaraan tunggal

4. asas kewarganegaraan ganda terbatas (hanya berlaku bagi anak

sampai usia 18 thn)

Keunggulan UUno 12 tahun 2006 dibanding sebelumnya :

a. tidak mengorbankan keepentingan nasional (mis : kewarganegaraan ganda terbatas sampai 18 th)

b. adanya asas perlindungan maksimum (mencegah kasus ketiadaan kewarganegaraan)

c. mengakui asas persamaan dalam hukum

d. non diskriminasi (mis : dicabutnya Surat Bukti Kewarganegaraan Republik Indonesia/SBKRI)

Bagaimana Cara orang asing bisa masuk menjadi warga negara Indonesia? Tentunya melalui proses naturalisasi. Ada 2 cara :

1. Naturalisasi biasa

mengajukan permohonan kepada Menteri hukum dan HAM melalui kantor pengadilan negeri setempat

dimana ia tinggal atau di Kedubes RI apabila di luar negeri permohonan ini ditulis dalam bahasa

Indonesia. Bila lulus maka ia harus mengucapkan sumpah setia di hadapan pengadilan negeri.

2. Naturalisasi istimewa

diberikan kepada orang asing yang berjasa kepada negara.

Mengapa seseorang bisa kehilangan kewarganegaraan Indonesia? karena :

a. kawin dengan laki-laki asing

b. menjadi tentara luar negeri

c. diangkat anak secara syah oleh laki-laki asing

d. mempunyai paspor dari negara asing

e. dll

MS. EXCELL

MICROSOFT EXCEL
A. ELEMEN-ELEMEN DASAR JENDELA KERJA MICROSOFT EXCEL
  1. Baris Judul (Tittle Bar), bagian ini berisi nama file dan nama program aplikasi yang sedang kita aktifkan.
  2. Baris Menu (Menu Bar), bagian ini berisi barisan perintah berupa menu, seperti menu File, Edit, View, Insert, Format, Tools, Data, Window dan Help.
  3. Baris Toolbars (Toolbars), bagian ini berisi tombol-tombol yang digunakan untuk menjalankan suatu perintah dengan cepat dan mudah, khususnya perintah-perintah yang sering digunakan.
  4. Tombol Ukuran (Sizing Button), bagian ini berisi tombol-tombol untuk mengatur ukuran jendela kerja Microsoft Excel.
  5. Task Pane, bagian ini merupakan bagian yang akan membantu kita pada saat mwnyunting (mengedit) lembar kerja. Jendela task Pane ini akakn ditampilkan secara otomatis dan isinya menyesuaikan dengan pekerjaan yang sedang kita lakukan.
  6. Baris Penggulung Tegak (Vertical Scroll Bar), bagian ini ditujukan untuk menggeser layar ke atas atau ke bawah.
  7. Baris Penggulung Mendatar (Horizontal Scroll Bar), bagian ini ditujukan untuk menggeser layar ke kanan atau ke kiri.
  8. Baris Rumus (Formula Bar), bagian ini akan menampilkan informasi mengenai isi sel yang sedang aktif di lembar kerja.
  
B. Kegunaan Microsoft Excel
        Membuat tabel
        Membuat grafik
        Penghitungan rumus
        Membuat daftar gaji
        Laporan keuangan
        Dan lain-lain.
C. Langkah-langkah Menggunakan Microsoft Excel
        Buka Ms.Excel
            start → All programs → Microsoft Excel
        Tentukan Page Setup
            Jika di cetak sesuai dengan kertas yang kita inginkan
        Tentukan Jenis dan ukuran Huruf
            yang akan digunakan
D. WORKSHEET (Lembar Kerja) Microsoft Excel
  1. Workbook
            terdiri dari 1 - 255 SHEET
  1. Sheet/ Worksheet
            terdiri dari:
            ☻256 KOLOM diwakili oleh huruf (A, B, C,…, AA,…,IV)
            ☻65536 BARIS diwakili oleh angka (1, 2, 3, …, 65536)
  1. Column/ Judul Kolom
                        Kolom terdiri dari A – IV ,
                        lebar kolom maksimal 255.
  1. Row/ Judul Baris
                        Baris terdiri dari 1 – 65536,
                        lebar baris maksimal 409.
  1. Cell/ Sel
                        Pertemuan antar kolom
                        dengan baris.
                        Misal : B1 berarti kolom B dan baris ke-1
  1. Range/ sekumpulan sel/ cell group
                        Misal: D2:D8, F2:G4, dan sebagainya.
  1. Sel Aktif
                        Sel yang ditunjuk oleh pointer
  1. Alamat Sel, ada 3 macam:
                        Relative/ Sel Bebas
                                    Contoh: A1, A1:B5
                        Semi Absolut
                                    Contoh: $A1, A$1
                        Absolut
                                    Contoh: $A$1, $A$1:$B$5
E. OPERATOR MATEMATIK
OPERATOR MATEMATIK
SIMBOL
KEGUNAAN
CONTOH PENGGUNAAN
^
Pemangkatan
5^2
B2^2
B2^C2
*
Perkalian
10*5
A1*5
A1*B1
/
Pembagian
30/5
C2/5
C2/D2
+
Penambahan
15+24
A5+24
A5+B5
-
Pengurangan
160-20
D2-20
D2-E2
SOAL!
  1. Buatlah grafik pie dari data-data dibawah ini menggunakan Ms. Excel!
DAFTAR KELULUSAN SISWA SD MAJUTERUS
TAHUN
Th1997
Th1998
Th1999
Th2000
Th2001
Th2002
JUMLAH
15
20
30
56
89
70
  1. Hitunglah Luas segitiga berikut menggunakan Ms. Excel!
MENGHITUNG LUAS SEGITIGA
ALAS
TINGGI
LUAS SEGITIGA
6
9
10
16
5
10
Rumus:
Luas ∆ = 0,5*Alas*Tinggi
Misal: =0,5*B23*C23
  1. Hitunglah rata-rata nilai kelas dibawah ini!
DAFTAR NILAI KELAS VII SMP MAJUTERUS
NAMA
IPA
IPS
MATEMATIKA
JUMLAH
RATA-RATA
KAMU
70
80
90
DIA
60
100
70
SAYA
80
90
100
ANDA
90
90
100
Rumus:
a. Jumlah
            =SUM(A..,B..,C..)
            Misal:=SUM(B31;C31;D31) atau =SUM(B31:D31)
b. Rata-rata
            = AVERAGE(A..,B..,C..)
            Misal: =AVERAGE(B32:C32:D32) atau =AVERAGE(B32:D32)
MICROSOFT EXCEL

TUGAS DI RUMAH
 dikirim lewat email : tiksmaha@plasa.com
SOAL!
  1. Buatlah grafik dengan menggunakan grafik kolom dari data-data dibawah ini menggunakan Ms. Excel!
DAFTAR NILAI SISWA SD MAJUTERUS
NILAI
Nilai100
Nilai95
Nilai90
Nilai85
Nilai80
Nilai75
JUMLAH
15
20
30
56
89
70
  1. Hitunglah Luas Lingkaran berikut menggunakan Ms. Excel!
MENGHITUNG LUAS LINGKARAN
JARI-JARI (R)
LUAS LINGKARAN DENGAN 3, 14
LUAS LINGKARAN DENGAN PI
4
3
7
Rumus:
a. Dengan menggunakan 3.14
                        = 3.14*(R^2)
b. Dengan menggunakan PI
            = PI()*(R^2)
           
  1. Hitunglah rata-rata nilai kelas dibawah ini! Kemudian buatlah grafik kolom untuk melihat nilai siapa yang paling tinggi.
DAFTAR NILAI PESERTA PELATIHAN KOMPUTER
NAMA
Ms. Word
Ms. Excel
Flash
JUMLAH
RATA-RATA
PAKDE
50
80
50
BUDE
70
100
90
PAKLIK
90
60
70
BULIK
60
80
100
            Rumus:
            a. Jumlah
                        = Ms.Word+MsExcel+Flash
                        =SUM(A..,B..,C..)
            b. Rata-rata
                        = AVERAGE(A..,B..,C..)
 
Mengenal Sel, baris, Kolom dan Range
Pastikan Program Pengolah Angka Microsoft Excel seang kita jalankan. Jika belum, silakan klik tombol Start | All Program | ms.Office | Ms. Office Excel 2003 atau Start | Program | Microsoft Excel.
Pada saat pertama kali Workbook Excel dijalankan, Ms. Excel akan meng-aktifkan sebuah Worksheet atau lembar kerja dengan nama Sheet 1 (bisa di lihat di bar tab sheet di bawah, warna tab Sheet 1 berbeda dari dua sheet lainnya) Perhatikan Formula Bar! Pada kotak Name Cells, tertulis A1.
Perhatikan juga header column A dan header row 1, ternyata warnanya berbeda dengan header lainnya. Ini artinya
header tersebut merupakan header yang aktif tempat pointer dan kursor berada untuk memunculkan data.
Perhatikan juga kotak di bawah header column A dan di sebelah kanan header row 1, ternyata garis hitam di sekeliling kotaknnya berbeda dari kotak lainnya, lebih tebal, kan?
Ini berarti,
Kotak A1 yang merupakan pertemuan dari kolom A dan baris k-1 merupakan kotak yang sedang aktif, dimana nantinya apabila kita mengetikkan sebuah data, berupa angka atau huruf , maka akan muncul di kotak aktif ini.
Selanjutnya, kotak ini kita sebut Sel atau dalam bahasa aslinya Cells.
Kotak yang lain pun dinamakan sel.
Karena Sel merupakan pertemuan dari sebuah kolom dan sebuah baris.
Maka, kotak A1 tadi, seanjutnya, kita sebut sahja, Sel A1, yaitu sel yng merupakan pertemuan baris ke-1 dan kolom A. Untuk memindahkan Sel dari satu sel ke sel lainnya dalam lembar kerja, kita bisa menggunakan cara-cara berikut:
1. Dengan Tombol Keyboard Contoh: Jika saat ini sel berada pada Sel A1, maka jika kamu tekan tombol panah ke kanan di keyboard, maka sel akan berpindah satu kotak ke sel A2.

2. Menggunakan Mouse.
Arahkan pointer mouse ke salah satu sel, misalnya, arahkan pointer mouse ke sel B3 yang merupakan pertemuan kolom B dan baris ke-3. lalu tepat di tengah-tengah kotak sel B3, klik (klik tombol kiri) mouse.
Maka sekarang, langsung berpindah ke sel B3.
Sebenarnya, banyak sekali cara-cara yang lain, bauk menggunakan tombol keyboard, kombinasi tombol keyboard, seperti menggunakan kombinasi tombol CTR atau Shift dengan panah, atau kombinasi tombol keyboard dengan mouse.
Insya Allah secara bertahap akan dijelaskan dalam posting berikutnya.... (kalau panjang umur, hehe....)
Tapi kalau kamu mau ikut menjelaskan cara-cara tersebut di sini... It's OK! Silakan tulis di komentar ya.....

Ohya...
Satu lagi, tentang Range.
Misalnya, Saya akan memblok atau menandai beberapa sel dengan mouse. dengan cara:
Klik mouse di sel B2, tarik (drag) hingga ke sel E2, lalu masih menahan mouse, tarik ke bawh hingga sel E8, kemudian lepaskan mouse, dan hasilnya seperti illusrasi berikut: Coba lihat wilayah, sorry, Area yang gelap dari mulai sel B3 sampai E8. Kalau kita perhatikan , area yang kita blok atau kita tandai tadi terdiri dari sekumpulan sel yang selanjutnya, kumpulan sel ini kita namakan Range.

Jadi... kesimpulannya....
Sel atau Cells, merupakan pertemuan antara kolom dan baris.
Kolom atau Column, merupakan lajur yang memanjang secara vertikal dari mulai header column sampai ke bawah, kalau tidak salah... (ya bener, lah..) ada sekitar 256 kolom dari kolom A,B,C,.... sampai kolom IV)
Baris, atau Row, merupakan lajur yang memanjang horisontal dari mulai kepala baris sampai kekanannya. Ada 65536 baris, loh...
Sedangkan Range, merupakan kumpulan dari beberapa sel.
Blok atau Mem-Blok, maksudnya, adalah menandai sesuatu sel, atau range, atau teks, untuk selanjutnya kita bisa melakukan apasaja sesuai maksud kita, misalnya mengubah huruf pada teks yang ditandai atau diblok, mewarnai huruf, memberi garis tabel, dan lain sebagainya.

(Dalam posting kali ini, saya menggunakan Microsoft Excel dalam Paket Microsoft Office XP dengan OS Windows Server 2003 Standar Edition Jadi mohon maaf kalau tampilannya agak berbeda dengan posting-posting Excel sebelumnya. Tapi... sama saja, kok.. cuma tampilannya agak 'jadul'... classic gitu...)

Contoh Pembuatan tabel Sederhana
Pastikan Program Pengolah Angka Microsoft Excel sedang kita jalankan. Jika belum, silakan klik tombol Start | All Program | Ms.Office | Ms. Office Excel 2003 atau Start | Program | Microsoft Excel.
Kali ini, kita akan mencoba belajar memasukkan data pada Program Ms.Excel, seperti bagaiamana cara membuat sebuah tabel sederhana.
Contoh,
Kita akan membuat sebuah tabel seperti ini: Caranya:

1. Klik mouse pada sel A1, lalu ketik : Tabel Program Komputer
2. Pindahkan sel dari A1 ke A2 (satu sel ke bawah) dengan menekan panah ke bawah, atau tekan Enter sekali, atau klik Sel A2 dengan mouse, lalu ketik No
3. Pindahkan sel dari A2 ke B2 (satu sel ke kanan) dengan menekan panah ke kanan sekali, atau tekan tombol Tab sekali, atau klik sel B2 dengan mouse, lalu ketik Nama Program
4. Pindahkan sel dari B2 ke C2 (satu sel ke kanan) dengan menekan panah ke kanan sekali, atau tekan tombol Tab sekali, atau klik sel C2 dengan mouse, lalu ketik Fungsi 5. Klik sel A3, lalu ketik 1
6. Tekan Tab,dan pindah ke sel B3, lalu ketik Microsoft Word
7. Tekan Tab, dan pindah ke sel C3, lalu ketik Pengolah Kata
8. Klik sel A4, lalu ketik 2
9. tekan Tab, dan pindah ke sel B4, lalu ketik Microsoft Excel
10. tekan Tab, dan pindah ke sel C4, lalu ketik Pengolah Angka
Tekan Enter
Selesai.
Lihat hasilnya seperti ini: Selanjutnya, kita coba atur Tabel kita menjadi tampilan yang lebih baik.

MENGATUR LEBAR KOLOM
Kolom untuk No seharusnya lebih kecil. Maka, kita perkecil!
Caranya: Arahkan pointer Mouse diantara kepala kolom A dan B, lalu klik, dan sambil ditahan, gusur mouse ke arah kiri sampai kolom A diperkecil, sesuai kebutuhan. Lakukan pada kolom B dan C, tetapi sekarang, kebalikannya, untuk memperlebar kedua kolom tersebut seperlunya, lakukan dengan cara Click and Drag ( Tarik dan Gusur).
Dan hasilnya sementara akan terlihat seperti ini:
Seterusnya, kita atur perataan teks dalam Tabel
MENGATUR PERATAAN TEXT PADA TABEL
dengan Ikon Left, Center, dan Right pada toolbar Formatting.
Left, untuk membuat teks rata di kiri
Center, untuk membaut teks berada di tengah
Right, untuk membuat teks rata kanan.

Sekarang...,
Klik sel A2 atau No, lalu tekan tombol Center pada formatting bar.
Lakukan pada sel A3, A4, B2 dan C2
Jika bisa, lakukan dengan cara di blok, apabila ingin melakukananya sekaligus, pada sel yang berdekatan dengan format yang sama.
misalnya kita bisa memblok sel A3 dan A4 baru meng-klik tombol Center
atau kita blok sel B2 dan C2, baru kita klik tombol Center.
Setelah selesai, hasilnya, kira kira seperti ini: Jadi, yang baru saja kita lakukan adalah membuat Kolom No dan Kepala Tabel dari Mulai No, nama Program dan Fungsi menjadi rata tengah.

Sekarang, kita coba tebalkan Kepala Tabel dengan tombol Bold pada Formatting Bar. Tombol ini berfungsi untuk menebalkan Teks. Untuk mengembalikan ke semula, klik lagi tombol Bold ini.
Kita coba....
Blok sel A2 sampai C2.
Belum tahu cara nge-blok atau menandai teks?
Klik di sel A2, sambil menahan mouse, tarik sampai ke sel C2, baru lepaskan.
Hasilnya Range A2:C2 akan lebih gelap warnanya.
Artinya, sel di area ini sedang ditandai atau di-blok, untuk selanjutnya, kita bisa melakukan format apapun dalam area yang ter-tandai atau ter-blok ini.
Seperti sekarang, yang akan kita lakukan adalah menebalkan tulisan dalam sel yang baru saja kita blok.
Maka, setelah sela A2:C2 kita blok, lalu kita klik tombol atau bold, lalu klik mouse ke tempat lain, untuk melihat hasilnya lebih jelas, seperti ini.
Selanjutnya,
MEMBERI GARIS TABEL
Oh ya. Garis-garis yang muncul dalam microsoft Excel sebenarnay bukan garis asli dari tabel kita. Ini yang dinamakan gridlines. hanya sebatas garis bantu.
Jadi kalau tabel kita ingin ada garisnya, maka kita harus memberinya Border atau garis.
Caranya, bisa menggunakan ikon Borders pada toolbar formatting.
Kita coba
Blok sel A2 sampai C4
Caranya: Klik pada sel A2, tarik ke arah sel C2 sambil tetsap menahan mouse, lalu lanjutkan menariknya ke sel C4, baru lepaskan klik mouse.
Ini yang dinamakan mem-blok sel (memang perlu dijelasin berulang-ulang, kan, supaya tambah ngertiiii....OK?) Setelah Range dari Tabel kita ter-blok, atau ditandai, lalu klik panah drop down di sebelah kanan Tombol Borders terletak pada toolbar Formatting, untuk memilih tipe garis, lalu pilih dan klik pada pilihan All Borders.
Hingga hasilnya seperti ini:
Mengatur Judul Tabel
Judul Tabel kita adalah Tabel Program Komputer
Atur menjadi rata di tengah
Rata di tengah di sini, harus mengacu pada jumlah kolom tabel yang kita gunakan.
Jadi harus berada di tengah-tengah dari tiga kolom tabel tersebut.
Caranya:
Blok Judul dari Sel A1 sampai Sel C1
Kemudian tekan tombol gabung (Merge & Center) pada toolbar formatting
Hasilnya akan seperti ini: Wuihhh....
Capek juga nih...
Sebenarnya, kita bisa memanfaatkan fasilitas Format Cells untuk Editing Tabel dan Teks, selain dari toolbar-toolbar yang ada di bagian atas layar Excel.
Insya Allah kedepannya kalau ada umur, kita bahas dalam posting tersendiri.

Btw... sebenarnya ada cara simple mem-format Table.
Yaitu dengan memanfaatkan Fitur Table Autoformat
Caranya:
Blok Tabel kita,
kemudian klik menu Format
Lalu pilih dan Klik Autoformat Pada kotak dialog Tabel Autoformat, pilih salah satu model tabel, misalnya Colorfull1, kamu bisa pilih berbagai model lain dengan menarik scroll yang ada di sebelah kirinya. Klik tombol OK atau Double Click

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Powered by Blogger